WELCOM TO PULAU UNTUNG JAWA
Selasa, 24 Januari 2012
Kamis, 19 Januari 2012
TENTANG HUTAN
![LOGO SMK BERWARNA.png](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.gif)
KEBAKARAN HUTAN
· AUGY HAERUDY
· INDRA PURNAMA
· IMAM ARIF
· JUNSANDY
· MUHAMAD YOKO
· NURMAYANTI
HUTAN INDONESIA
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di
wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan,
modulator arus hidrologika, serta pelestaritanah,
dan merupakan salah satu aspek biosfera Bumi yang
paling penting.
Hutan merupakan salah satu sumberdaya alam yang memiliki nilai
ekonomi, ekologi dan sosial yang tinggi. Hutan alam tropika juga berfungsi
sebagai paru-paru dunia dan sistem penyangga kehidupan sehingga kelestariannya
harus dijaga dan dipertahankan dengan pengelolaan hutan yang tepat.
Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa.
Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah spesies binatang menyusui/mamalia,
pemilik 16% spesies binatang reptil dan ampibi, 1.519 spesies burung dan 25%
dari spesies ikan dunia. Sebagian
dianataranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut.
Sebagian dari hutan tropis terbesar di dunia
terdapat di Indonesia. Berdasarkan luasannya, hutan tropis Indonesia menempati
urutan ketiga setelah Brasil dan Republik Denokrasi Kongo dan hutan-hutan ini
memiliki kekayaan hayati yang unik. Tipe-tipe hutan utama di Indonesia berkisar
dari hutan-hutanDipterocarpaceae dataran rendah yang selalu hijau
di Sumatera dan Kalimantan, sampai hutan-hutan monsun musiman dan padang savana
di Nusatenggara, serta hutan-hutan non Dipterocarpaceae dataran
rendah dan kawasan alpin di Papua. Indonesia juga memiliki hutan mangrove
terluas di dunia. Luasnya diperkirakan sebesar 4.25 juta ha pada awal tahun
1990-an. luas seluruh hutan di Indonesia adalah sekitar 106 juta hektar.
Luas hutan alam asli Indonesia menyusut
dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah
kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997].
Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun dan
menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju
kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan
pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan
Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi
di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000
terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62
juta hektar berada dalam kawasan hutan. [Badan Planologi Dephut, 2003].
Saat ini kebakaran hutan telah menjadi
perhatian internasional sebagai isu lingkungan dan ekonomi. Kebakaran dianggap
sebagai ancaman potensial bagi pembangunan berkelanjutan karena dampaknya
secara langsung pada ekosistem, kontribusi emisi karbon serta bagi
keanekaragaman hayati. Di akhir tahun 1997 dan awal tahun 1998, dunia dapat
menyaksikan dan mengamati betapa sedih dan mengerikan pada saat api
membinasakan berjuta-juta hektar hutan tropika di Indonesia. Peristiwa
kebakaran yang merusak tersebut mengakibatkan terjadinya lintasan panjang di
Pulau Sumatera dan Kalimantan, berbentuk selimut asap yang tebal dan secara
serius membahayakan kesehatan manusia. Kebakaran ini juga membahayakan keamanan
perjalanan udara serta menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar di
seluruh kawasan dan menimbulkan banyak keluhan dari Negara tetangga.
PENYEBAB KEBAKARAN HUTAN
Kebakaran hutan terjadi karena faktor alam dan faktor
manusia. Faktor alam biasa terjadi pada musim kemarau ketika cuaca sangat
panas. Namun, sebab utama dari kebakaran adalah pembukaan lahan yang meliputi:
·
Pembakaran lahan yang tidak terkendali sehingga merembet ke lahan
lain
Pembukaan lahan tersebut dilaksanakan baik oleh masyarakat maupun
perusahaan. Namun bila pembukaan lahan dilaksanakan dengan pembakaran
dalam skala besar, kebakaran tersebut sulit terkendali. Pembukaan lahan
dilaksanakan untuk usaha perkebunan, HTI, pertanian lahan kering, sonor dan
mencari ikan. pembukaan lahan yang paling berbahaya adalah di daerah
rawa/gambut.
·
Penggunaan
lahan yang menjadikan lahan rawan kebakaran, misalnya di lahan bekas HPH dan di
daerah yang beralang-alang.
·
Konflik
antara pihak pemerintah, perusahaan dan masyarakat karena status lahan sengketa
Perusahaan-perusahaan kelapa sawit kemudian menyewa tenaga kerja dari luar
untuk bekerja dan membakar lahan masyarakat lokal yang lahannya ingin diambil
alih oleh perusahaan, untuk mengusir masyarakat. Kebakaran mengurangi nilai
lahan dengan cara membuat lahan menjadi terdegradasi, dan dengan demikian
perusahaan akan lebih mudah dapat mengambil alih lahan dengan melakukan
pembayaran ganti rugi yang murah bagi penduduk asli.
·
Dalam
beberapa kasus, penduduk lokal juga melakukan pembakaran untuk memprotes
pengambil-alihan lahan mereka oleh perusahaan kelapa sawit.
·
Tingkat
pendapatan masyarakat yang relatif rendah, sehingga terpaksa memilih alternatif
yang mudah, murah dan cepat untuk pembukaan lahan
·
Kurangnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar
peraturan pembukaan lahan
Penyebab kebakaran lain, antara lain:
·
Kecerobohan manusia antara lain membuang puntung rokok secara sembarangan dan lupa mematikan
api di perkemahan.
·
Aktivitas
vulkanis seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung
berapi.
·
Kebakaran
di bawah tanah/ground fire pada
daerah tanah gambut yang dapat menyulut kebakaran di atas tanah pada saat musim
kemarau
Hutan-hutan tropis basah yang belum terganggu umumnya
benar-benar tahan terhadap kebakaran dan hanya akan terbakar setelah periode
kemarau yang berkepanjangan. Sebaliknya, hutan-hutan yang telah dibalak,
mengalami degradasi, dan ditumbuhi semak belukar, jauh lebih rentan terhadap
kebakaran.
Dampak Kebakaran Hutan
Dampak yang ditimbulkan kebakaran hutan ternyata sangat kompleks. Kebakaran hutan tidak hanya berdampak
terhadap ekologi dan mengakibatkan kerusakan lingkungan saja. Namun dampak dari
kebakaran hutan ternyata mencakup bidang-bidang lain.
Menurut
Rully Syumanda (2003), menyebutkan ada 4 aspek yang terindikasi sebagaidampak dari kebakaran hutan. Keempat dampak tersebut mencakup dampak
terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi, dampak terhadap ekologis dan
kerusakan lingkungan, dampak terhadap hubungan antar negara, serta dampak
terhadap perhubungan dan pariwisata.Cara Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan
Upaya untuk menangani bencana kebakaran hutan dilakukan dalam dua cara yaitu penanganan yang bersifat represif dan penanganan yang bersifat preventif. Penanganan yang bersifat represif adalah upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak yang untuk mengatasi kebakaran hutan setelah terjadi bencana kebakaran hutan. Penanganan jenis ini misalnya pemadaman, proses peradilan bagi pihak-pihak yang diduga terkait dengan kebakaran hutan (secara sengaja), dan lain-lainnya. Sedangkan, penanganan yang bersifat preventif adalah setiap usaha, tindakan atau kegiatan yang dilakukan dalam rangka menghindarkan atau mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan (Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konversi Alam, 2002). Jadi, penanganan bencana kebakaran dapat dilakuka dengan kedua cara tersebut. Tindakan preventif sudah dilakukan oleh pemerintah begitu juga dengan tindakan represif seperti pemadaman dari udara dengan helikopter yang membawa kubikan air. Namun, upaya pemadaman tersebut juga sering mengalami kendala seperti asap yang tebal dan tiupan angin yang kencang sehingga sulit untuk memadamkan hutan dengan cepat. Selain itu, pelatihan pemadaman juga perlu diberikan agar pada saat menghadapi bencana kebakaran hutan tersebut sudah terkoordinasi cara menanganinya. Kemudian, pemerintah juga harus mengawasi atau melakukan pemantauan terhadap aparat atau kepolisian hutan atau yang bertanggungjawab terhadap pengolahan hutan di Indonesia agar senantiasa melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan agar tidak lalai dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut diperlukan karena banyak manusia-manusia yang tidak bertanggungjawab seenaknya saja mengambil sumber daya alam yang ada di hutan tanpa memikirkan kelestarian hutan. Kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian hutan agat terhindar dari bencana kebakaran hutan yang tidak kita inginkan.
Langganan:
Postingan (Atom)